Buku Aliran Kiri Tak Bisa Langsung Dimusnahkan

Buku Aliran Kiri Tak Bisa Langsung Dimusnahkan

CIREBON  - Pemberitaan terkait masalah pemusnahan buku-buku aliran kiri membuat pihak Perpustakaan 400 angkat bicara, Rabu (18/5). Menurut Pustakawan Perpustakan 400, Suhari SAp, buku-buku aliran kiri seharusnya tidak serta-merta dimusnahkan. Karena jelas dalam Undang-undang nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dijelaskan bahwa semua hasil karya apa pun harus diarsipkan.

\"Sejauh ini di Perpustakaan 400 saya belum pernah menemukan buku aliran kiri,\" kata Suhari.

Menurut Suhari yang juga bertugas menyeleksi buku-buku yang akan dipajang di rak Perpustakaan 400 ini, kalau pun ditemukan buku aliran kiri pihaknya akan memisahkannya dan berkordinasi dengan Perpusnas terkait temuan buku tersebut.

Berdasarkan pantauaan radarcirebon.com aparat kepolisian dan TNI  di Kota Cirebon khususnya, belum terlihat melakukan razia buku-buku aliran kiri dan atribut barnuansa komunis.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: